BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui apel besar yang digelar di halaman Pemkot Bandar Lampung, Jumat, 26 Juni 2026.Tujuan Wisata
Pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) itu diharapkan menjadi fondasi penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan pembangunan daerah tidak lagi bisa mengandalkan perkiraan semata, melainkan harus berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Hari ini kita memulai langkah penting untuk memastikan pembangunan ekonomi benar-benar didasarkan pada data yang akurat, objektif, dan dapat dipercaya. Pembangunan harus berbasis data dan bukti," ujar Eva.
Menurutnya, melalui Sensus Ekonomi 2026 pemerintah akan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, perkembangan sektor usaha, kondisi dunia usaha, ketenagakerjaan, hingga tantangan yang dihadapi para pelaku usaha.
Eva menilai hasil sensus nantinya akan menjadi pijakan dalam meningkatkan investasi, mendorong pertumbuhan industri, mengembangkan UMKM, menciptakan lapangan kerja, memperkuat hilirisasi, serta mempercepat transformasi ekonomi di Bandar Lampung.
Ia menyebut Bandar Lampung memiliki potensi besar di sektor pertanian, industri pengolahan, perdagangan, logistik, pariwisata, hingga ekonomi kreatif. Namun, masih terdapat sejumlah tantangan seperti peningkatan nilai tambah produk, daya saing usaha, perluasan lapangan kerja formal, dan pemerataan manfaat pertumbuhan ekonomi.
"Karena itu saya memandang Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar kegiatan pendataan, tetapi investasi informasi untuk masa depan Bandar Lampung," katanya.
Pemkot Bandar Lampung, lanjut Eva, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus yang melibatkan 697 petugas pendataan dari berbagai profesi. Mereka akan mendata sekitar 421.380 rumah tangga dan pelaku usaha di Kota Bandar Lampung.Tujuan Wisata
Eva juga mengajak masyarakat memberikan informasi yang benar kepada petugas sensus agar data yang dihasilkan benar-benar akurat.
"Kami berharap masyarakat terbuka kepada petugas sensus. Aparat pamong juga kami minta ikut mendampingi agar pelaksanaan berjalan lancar. Setelah hasil sensus selesai, kami akan menjadikannya dasar dalam merumuskan berbagai kebijakan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, mengatakan Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memotret perkembangan dunia usaha di Indonesia.
Menurutnya, hasil sensus sebelumnya telah menjadi dasar lahirnya berbagai kebijakan pemerintah.
"Sensus 2006 menemukan sekitar 99,8 persen pelaku usaha merupakan UMKM. Data itu kemudian menjadi dasar lahirnya Undang-Undang UMKM dan berbagai program seperti penyaluran KUR. Pada sensus 2016 terlihat adanya transformasi UMKM menjadi usaha menengah dan besar yang kemudian mendorong lahirnya kebijakan perizinan berbasis online," jelasnya.