TUz0GSW7TUCiTSM7Gpz5TfY7Gd==

Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Rakornas Samsat 2026, Walikota Dorong Transformasi Layanan Pajak Kendaraan


BANDAR LAMPUNG- Kota Bandar Lampung kembali menjadi pusat perhatian nasional dengan ditunjuk sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 yang berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026 di Novotel Lampung.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Korps Lalu Lintas Polri, PT Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi se-Indonesia, Direktur Lalu Lintas Polda se-Indonesia, hingga perwakilan Bank Pembangunan Daerah.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, penyelenggaraan Rakornas Samsat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Menurutnya, pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan berbasis digital akan berdampak pada meningkatnya kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat pendapatan daerah.

"Kepercayaan yang diberikan kepada Bandar Lampung sebagai tuan rumah merupakan kehormatan bagi kami. Ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pelayanan Samsat," ujar Eva.

Ia menilai posisi Bandar Lampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung sekaligus pintu gerbang Pulau Sumatera menjadikan kebutuhan akan pelayanan Samsat yang efektif semakin penting. 

Mobilitas kendaraan yang tinggi harus diimbangi dengan sistem pelayanan yang mampu memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Eva menjelaskan, implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah kabupaten dan kota melalui penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

Kebijakan tersebut dinilai mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah apabila didukung pelayanan Samsat yang optimal.

"Data Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB sepanjang Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp232,14 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp163,57 miliar berasal dari opsen PKB, sedangkan Rp68,34 miliar berasal dari opsen BBNKB. Hingga akhir Juni 2026, realisasi penerimaan kedua jenis pajak tersebut telah mencapai Rp112,20 miliar," jelasnya.

Menurut Eva, capaian tersebut menunjukkan pelayanan Samsat yang semakin baik berpengaruh terhadap meningkatnya kepatuhan wajib pajak. 

Karena itu, pihaknya berharap Rakornas Samsat Tahun 2026 menghasilkan berbagai rekomendasi yang dapat mempercepat transformasi digital, menghadirkan inovasi pelayanan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Type above and press Enter to search.