TUz0GSW7TUCiTSM7Gpz5TfY7Gd==

Bernilai Sejarah, Rumah Deswati Masuk Usulan Cagar Budaya Kota Bandar Lampung



 Bandar Lampung- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai mengupayakan pelestarian Rumah Deswati dengan mengusulkannya sebagai bangunan cagar budaya. 

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga salah satu bangunan yang memiliki nilai sejarah penting dalam perjalanan awal pemerintahan Provinsi Lampung

Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, mengatakan proses pengusulan saat ini telah dibahas oleh Tim Cagar Budaya Kota Bandar Lampung. 

 

Setelah melalui tahapan di tingkat kota, usulan tersebut akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk diproses sesuai ketentuan.

 

"Karena aset calon cagar budaya ini berada di Kota Bandar Lampung, maka yang berhak mengusulkannya adalah Pemerintah Kota. Saat ini prosesnya sedang berjalan," ujar Wilson, Rabu (1/7/2026).

 

Menurut Wilson, Rumah Deswati memiliki nilai historis yang tinggi karena pernah menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan pemerintahan pada masa awal berdirinya Provinsi Lampung setelah pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan.

 

Keberadaan bangunan tersebut dinilai menjadi bagian penting dari jejak sejarah pemerintahan di Lampung yang perlu dijaga dan dilestarikan agar dapat dikenal oleh generasi mendatang.

 

"Adanya Rumah Deswati ini tentu menjadi bagian penting dari sejarah perjalanan pemerintahan di Lampung," lanjutnya.

 

Selain mengusulkan penetapan sebagai cagar budaya, Pemkot Bandar Lampung juga menyiapkan rencana revitalisasi bangunan tersebut. Revitalisasi dilakukan agar bentuk Rumah Deswati dapat dikembalikan mendekati kondisi aslinya tanpa menghilangkan nilai sejarah yang dimiliki.

 

Namun, realisasi program tersebut masih menunggu penyelesaian status kepemilikan aset. Saat ini bangunan tersebut masih menjadi hak para ahli waris sehingga pemerintah belum dapat melakukan pekerjaan fisik.

 

"Untuk pelaksanaan revitalisasi kita masih menunggu penyelesaian status kepemilikan aset karena saat ini masih menjadi hak ahli waris," jelas Wilson.

Type above and press Enter to search.