Bandar Lampung - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, memastikan seluruh calon peserta didik yang belum lolos dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri tetap akan difasilitasi agar memperoleh sekolah negeri.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Bandar Lampung yang menegaskan tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak mendapatkan akses pendidikan di sekolah negeri.
M Nur Ramdhan mengatakan, calon siswa yang hingga saat ini belum memperoleh sekolah negeri diminta segera melapor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.
"Nanti yang belum tertampung silakan datang ke Dinas Pendidikan. Kami akan mengarahkan dan merekomendasikan sekolah negeri yang masih memiliki kuota dan lokasinya paling memungkinkan sesuai domisili calon siswa," ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, penempatan siswa tidak semata-mata berdasarkan sekolah yang paling dekat dengan rumah, melainkan harus mempertimbangkan ketersediaan daya tampung di masing-masing sekolah.
Menurutnya, apabila sekolah yang diinginkan sudah penuh, maka dinas akan mengarahkan calon siswa ke SMP negeri lain yang masih memiliki sisa kuota.
"Misalnya ingin masuk ke SMPN 1 karena dekat dengan rumah, tetapi kuotanya sudah penuh, tentu tidak bisa dipaksakan. Kami akan mengarahkan ke sekolah negeri lain yang kuotanya masih tersedia, seperti SMPN 4, SMPN 12, SMPN 23, atau sekolah negeri lainnya yang masih dapat menerima siswa," jelasnya.
Ramdhan menegaskan, Dinas Pendidikan tidak memiliki kewenangan untuk memaksakan seluruh calon peserta didik masuk ke sekolah tertentu karena setiap sekolah memiliki batas kapasitas rombongan belajar yang telah ditetapkan.
"Yang menjadi prioritas adalah memastikan seluruh anak tetap mendapatkan haknya untuk bersekolah. Selama masih ada sekolah negeri yang memiliki kuota, kami akan membantu proses penempatannya," katanya.