TUz0GSW7TUCiTSM7Gpz5TfY7Gd==

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung catat jumlah pendaftar SPMB naik 4.000 orang

 


Bandarlampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung mengatakan jumlah pendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini naik 4.000 orang dibandingkan tahun lalu.


"Tercatat sekitar 16.000 calon siswa mendaftar, naik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berkisar 12.000 pendaftar," kata Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung M Nur Ramdhan di Bandarlampung, Selasa.

Menurutnya, tingginya minat masyarakat pada SMPB untuk sekolah negeri masih terpusat pada sejumlah sekolah favorit, seperti SMP Negeri 2, SMP Negeri 1, SMP Negeri 29, dan SMP Negeri 41 Bandarlampung.

"Pada SPMB tahun ini terdapat empat jalur penerimaan, yakni afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi," kata dia.

Ramdhan mengatakan dari empat jalur tersebut, kuota penerimaan terbesar peserta didik tetap dialokasikan pada afirmasi dan zonasi dari total daya tampung SMPN di kota ini sebanyak 15.000 siswa.

"Prioritas utama dari dua jalur tersebut yakni yakni siswa dari keluarga kurang mampu," katanya.

Ia menjelaskan banyaknya keluhan dan protes dari calon wali murid yang anaknya tidak diterima di SMP negeri melalui jalur domisili pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, hal itu bukan karena adanya perubahan kuota dari salah satu sekolah.

"Daya tampung sekolah itu tidak bisa ganggu gugat. Jadi yang berubah bukan total kuotanya, tetapi pergeseran antar-jalur. Misalnya kuota afirmasi bertambah karena jumlah pendaftar dari keluarga kurang mampu melebihi alokasi yang tersedia. Otomatis kuota jalur domisili menyesuaikan," kata dia.

Namun begitu, lanjut dia, calon wali murid yang anaknya belum diterima di sekolah tujuan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bakal melakukan pendataan agar mereka bisa bersekolah di SMP Negeri.

"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlaampung membuka posko pengaduan selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, bagi calon siswa yang sama sekali belum diterima di sekolah negeri. Melalui posko tersebut, dinas akan mendata ulang siswa dan menyalurkannya ke SMP negeri yang masih memiliki sisa daya tampung, diantaranya SMP Negeri 35 dan SMP Negeri 27," kata dia.

Ia menegaskan layanan tersebut hanya diperuntukkan bagi calon siswa yang belum diterima di sekolah negeri manapun, bukan bagi mereka yang menolak penempatan atau mengundurkan diri dari hasil seleksi.

Type above and press Enter to search.