BANDARLAMPUNG – Guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membagikan 10.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama jajaran Pemkot membagikan bendera itu di sejumlah titik, yakni Bundaran Tugu Adipura dan Jalan Yos Sudarso, pertigaan Kecamatan Bumi Waras, Jumat 7 Agustus 2026.
Pengendara dan masyarakat antusias menerima bendera dari Wali Kota bersama para kepala OPD.
Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah mengajak masyarakat ikut memeriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.
Menurut Eva Dwiana, pembagian 10 ribu bendera adalah ajakan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan rasa cinta Tanah Air.
Momentum HUT ke-81 RI, kata dia, harus menjadi kesempatan memperkuat persatuan dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat.
“Ini bentuk cinta kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami mengajak seluruh masyarakat memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di rumah, lingkungan, maupun tempat usaha masing-masing,” ujar Eva.
Eva juga mengajak masyarakat menyambut peringatan HUT RI dengan penuh semangat, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.