Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai mempercepat revitalisasi halte dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang kondisinya tidak terawat.
Pemkot bahkan membuka opsi mengambil alih pengelolaan aset tersebut apabila pihak pengelola tidak segera melakukan perbaikan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari rencana menghidupkan kembali transportasi publik di Kota Bandar Lampung, termasuk layanan angkutan kota (angkot) dan bus.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu mengatakan pembenahan halte dan JPO dilakukan atas instruksi langsung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Menurut Socrat, sejumlah fasilitas pendukung transportasi publik mengalami kerusakan karena sudah lama tidak dimanfaatkan secara optimal akibat menurunnya penggunaan angkutan umum.
"Atas perintah Ibu Wali Kota, kami sedang berupaya menghidupkan kembali transportasi publik. Kalau transportasi publik kembali berjalan, tentu halte dan JPO akan kembali digunakan masyarakat sehingga fasilitasnya harus dibenahi," kata Socrat, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, sekitar 90 persen halte di Kota Bandar Lampung merupakan aset yang pengelolaannya berada di pihak ketiga, yakni Devis.
Dishub, kata Socrat, telah melakukan komunikasi dan menyampaikan surat kepada pihak pengelola, baik di tingkat daerah maupun pusat, agar segera melakukan perbaikan terhadap halte yang mengalami kerusakan.