Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat guna memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas harga bahan pokok sebagai langkah pengendalian inflasi daerah.
Kerja Sama Antar Daerah (KAD) tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama Bupati Solok Jon Firman Pandu di Aula Kantor Bupati Solok, Sumatera Barat, Kamis (30/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Eva Dwiana didampingi Asisten II Setda Kota Bandar Lampung, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bagian Kerja Sama, Kepala Bagian Perekonomian, serta Sekretaris Dinas Pertanian.
Kerja sama antardaerah ini difokuskan pada penguatan ketahanan pangan melalui stabilisasi harga dan kelancaran distribusi sejumlah komoditas strategis, terutama cabai merah, bawang merah, dan bahan pangan pokok lainnya yang selama ini menjadi penyumbang inflasi.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Bandar Lampung berharap pasokan komoditas dari daerah penghasil seperti Kabupaten Solok dapat lebih terjamin sehingga gejolak harga di tingkat konsumen dapat ditekan, terutama saat permintaan meningkat atau pasokan dari daerah lain mengalami gangguan.
Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya kedua pemerintah daerah dalam mendukung program Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), khususnya untuk menjaga ketersediaan pasokan pangan, mengendalikan laju inflasi, serta mempertahankan daya beli masyarakat.